Seorang pelajar perempuan berinisial LZ (17) di Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban aksi bejat pemerkosaan. Pelaku pria berinisial E telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Arie Kusnandar, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban bersama seorang temannya berniat untuk menikmati keindahan matahari terbit (sunrise) di kawasan Pantai Labuhan Haji. Namun, pertemuan tak terduga dengan terduga pelaku di Taman Kota Selong mengubah rencana tersebut.
“Kejadian pencurian dan pemerkosaan itu benar berawal dari korban dan temannya ingin melihat sunrise di Pantai Labuhan Haji. Sesampai korban di Taman Kota Selong, korban bertemu terlapor dan berangkat ke Pantai Labuhan Haji,” kata Arie, mengutip laporan detikBali, Jumat (23/1/2026).
Aksi Pemerkosaan dan Perampasan
Setibanya di Pantai Labuhan Haji, korban LZ dibawa berkeliling oleh pelaku E. Situasi berubah mencekam ketika LZ dibawa menuju area semak-semak yang sepi. Di lokasi tersebut, pelaku mengancam korban dengan pisau sebelum melakukan aksi pemerkosaan.
“Di perjalanan, korban berpisah dengan temannya kemudian dibawa berkeliling ke tempat sepi kemudian dibawa ke semak-semak. Setelah itu korban diancam menggunakan pisau lalu diperkosa,” ujar Arie.
Tidak hanya melakukan kekerasan seksual, pelaku E juga merampas perhiasan dan uang yang dibawa oleh korban LZ. Beruntung, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian di kediamannya di Kecamatan Suralaga, kurang dari 24 jam setelah kejadian.






