Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Paudasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, mengungkapkan bahwa Jurist Tan, yang saat itu menjabat sebagai staf khusus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, kerap disebut sebagai ‘the real menteri’. Pengakuan ini disampaikan Jumeri saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Nadiem Makarim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (19/1/2026).
Pengakuan dalam Berita Acara Pemeriksaan
Penyebutan Jurist Tan sebagai ‘the real menteri’ terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Jumeri. Jaksa penuntut umum mempertanyakan hal tersebut kepada Jumeri, mengutip BAP yang menyatakan bahwa Jumeri mengenal orang-orang seperti Ibrahim Arief, Fiona, dan Jurist Tan sebagai orang dekat Nadiem Makarim, serta menyebut Jurist Tan sebagai ‘the real menteri’.
“Di BAP Saudara, saksi Jumeri, langsung saja tanggal 10 September, Saudara menjelaskan, Saudara kenal dengan orang-orang nama Ibrahim Arief, Fiona, Jurist Tan sebagai orang dekatnya Pak Terdakwa Nadim Anwar Makarim. Lalu Saudara jelaskan Jurist Tan ini bahkan sebagai ‘the real menteri’. Coba Saudara ceritakan apa maksudnya?” tanya jaksa.
Penjelasan ‘The Real Menteri’
Menanggapi pertanyaan jaksa, Jumeri menjelaskan bahwa sebutan tersebut muncul karena Nadiem Makarim kerap menyampaikan bahwa perkataan Jurist Tan adalah perkataannya sendiri. Hal ini membuat para staf berpandangan bahwa Jurist Tan dan Nadiem Makarim merupakan satu kesatuan. Penekanan ini disampaikan Nadiem dalam beberapa kali rapat.
“Jadi Pak Menteri Nadim Anwar Makarim dalam berbagai kesempatan sering menyampaikan bahwa omongan Jurist itu adalah omongan saya. Jadi kemudian kami berpandangan bahwa antara Mas Menteri dengan Mbak Jurist satu kesatuan. Karena memang beberapa kali Mas Menteri menyatakan dalam rapatnya bahwa apa yang dikatakan Jurist adalah perkataan saya,” ujar Jumeri.
Kronologi Pengangkatan Jumeri
Jumeri sendiri diangkat sebagai Dirjen Paudasmen oleh Nadiem Makarim sekitar Juli 2020. Jaksa kembali mengonfirmasi hal ini kepada Jumeri, menanyakan apakah ia mendengar langsung perkataan Nadiem bahwa ucapan staf khususnya, Jurist Tan, adalah ucapannya, dan menanyakan kapan ia diangkat sebagai Dirjen.
“Jadi Saudara mendengar langsung omongan Terdakwa, omongan staf khusus menteri, Ibu Jurist Tan maupun ini adalah omongan Terdakwa. Lalu Saudara, Saudara diangkat tahun 2020 sekitar bulan Juni ya?” tanya jaksa.
“Bulan Juli, 21 Juli,” jawab Jumeri.
Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat sebagai Mendikbudristek. Proyek pengadaan tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun. Nadiem Makarim telah mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan tersebut, namun hakim menolak eksepsi tersebut dan memutuskan untuk melanjutkan sidang ke tahap pembuktian.






