Berita

Terdakwa Suap Migor Miliki 22 Mobil Mewah, Termasuk Ferrari dan Porsche

Advertisement

Mantan pegawai Aryanto Arnaldo Law Firm (AALF), Bayhaqi, mengungkapkan bahwa mantan bosnya, Ariyanto Bakri, yang kini menjadi terdakwa kasus suap hakim perkara minyak goreng (migor), memiliki koleksi 22 mobil mewah. Koleksi tersebut meliputi kendaraan dari merek ternama seperti Ferrari dan Porsche.

Kesaksian di Pengadilan Tipikor

Pernyataan ini disampaikan Bayhaqi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat, 23 Januari 2026. Dalam sidang tersebut, terdakwa Ariyanto Bakri dan Marcella Santoso dihadirkan. Jaksa penuntut umum awalnya membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Bayhaqi yang merinci kepemilikan 22 mobil mewah milik Ariyanto. Bayhaqi membenarkan seluruh isi BAP tersebut.

“Dapat saya jelaskan sebagai berikut, bahwa tersangka Ariyanto hanya memerintahkan saya untuk melakukan pembayaran pajak atas kendaraan miliknya dan tidak pernah tersangka Ariyanto memerintahkan orang lain untuk membayarkan pajaknya. B, bahwa daftar kendaraan bermotor milik Ariyanto yang saya bayarkan adalah mobil, satu Mercedes-Benz, dua Mercedes GL3, Ferrari, Land Rover, dan ini. Di dalam tabel ini sudah dibenarkan ya, ada 22 mobil itu?” tanya jaksa. “Iya,” jawab Bayhaqi.

Keberatan dan Pembacaan Daftar Mobil

Terdakwa Marcella Santoso sempat mengajukan keberatan. Ia meminta agar daftar 22 mobil mewah tersebut dibacakan secara rinci di persidangan. “Mohon izin Yang Mulia, saya keberatan jika dianggap dibacakan. Saya minta dibacakan aja majelis tapi singkat, jangan jumlahnya,” protes Marcella.

Menanggapi hal tersebut, majelis hakim meminta Bayhaqi untuk membacakan daftar lengkap 22 mobil mewah yang tercantum dalam BAP. Mobil-mobil tersebut terdiri dari berbagai merek dan tipe, termasuk Mercedes-Benz, MINI Cooper, Land Rover, Porsche, hingga Ferrari. “Mercedes G63, Mercedes GL3 454, MB Ferrari, Land Rover Defender, MINI Cooper, Alphard, Porsche, MINI Cooper, Land Rover, Innova, Honda BRV, Fortuner, Innova, Fortuner, Wrangler Jeep, MINI Cooper, Range Rover, Lexus, Toyota Land Cruiser, Land Rover, Land Rover Defender,” ujar Bayhaqi merinci.

Pembayaran Pajak Kendaraan

Bayhaqi mengaku bahwa dirinya mendapatkan tugas langsung dari Ariyanto untuk mengurus pembayaran pajak atas 22 mobil tersebut. Ia menjelaskan bahwa uang untuk pembayaran pajak itu diberikan langsung oleh Ariyanto. “Dari Pak Ari, Pak, biasanya kan saya ajuin untuk posisi kendaraan ini habis masa pajaknya. Itu dapat arahan dari bapak, ya udah ke saya atau memang ke kantor. Ada yang di kantor, ada yang di bapak,” jelas Bayhaqi.

Advertisement

Dakwaan Suap dan TPPU

Sebagai informasi, pengacara Marcella Santoso didakwa memberikan suap sebesar Rp 40 miliar. Suap tersebut diduga diberikan untuk mempengaruhi vonis lepas dalam perkara korupsi pengurusan izin ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan minyak goreng. Jaksa menyatakan bahwa suap tersebut diberikan Marcella secara bersama-sama dengan pihak lain.

Marcella didakwa memberikan suap Rp 40 miliar kepada hakim bersama tiga terdakwa lain, yaitu Ariyanto, Juanedi Saibih, serta M Syafei. Mereka bertindak sebagai perwakilan dari korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Selain itu, jaksa juga mendakwa Marcella, Ariyanto, dan M Syafei melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pemeriksaan Langsung di Pengadilan

Sebelumnya, jaksa pernah menghadirkan mobil Ferrari milik Ariyanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan untuk keperluan pemeriksaan langsung oleh hakim pada Rabu, 14 Januari 2026. Saat itu, hakim menanyakan kepemilikan Ferrari dan motor Harley-Davidson yang dihadirkan jaksa. Ariyanto membenarkan bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya. “Ini betul ya, Pak Ari, mobilnya yang disita oleh Kejaksaan. Motor yang disana juga?” tanya ketua majelis hakim Efendi. “Iya (mengangguk),” jawab Ariyanto.

Dalam kesempatan tersebut, Marcella dan Ariyanto juga sempat memeriksa detail mobil Ferrari tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya kerusakan pada kendaraan mewah itu.

Advertisement