Wali Kota Madiun, Maidi, telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Senin malam (19/1/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kedatangan Maidi ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dugaan kasus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Pantauan di lokasi menunjukkan Maidi tiba sekitar pukul 22.35 WIB. Ia tampak mengenakan topi, jaket biru dongker, dan celana hitam, sambil membawa tas jinjing berwarna biru serta dompet hitam. Maidi dikawal oleh sejumlah petugas KPK saat memasuki gedung.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya OTT terhadap Wali Kota Madiun. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penangkapan ini diduga berkaitan dengan praktik dugaan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.
Dalam operasi tersebut, Maidi diamankan bersama belasan orang lainnya di Madiun, Jawa Timur. “Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” jelas Budi.
KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari operasi ini. “Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” tambah Budi.






