Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan peran krusial Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memacu perekonomian daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung pencapaian target pembangunan nasional yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Asta Cita Menjadi Panduan Pembangunan
Wiyagus menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Asta Cita sebagai arah pembangunan nasional selama lima tahun ke depan. Program ini mencakup sejumlah target ambisius, termasuk pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengendalian inflasi yang efektif, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta penguatan ketahanan di sektor pangan, energi, dan implementasi program makan bergizi gratis.
“Untuk mencapai target nasional yang telah dicanangkan Presiden ini diperlukan dukungan dari seluruh komponen bangsa termasuk di dalamnya adalah pemerintah daerah,” ujar Wiyagus dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (22/1/2026).
Peran Strategis Kemendagri dalam Pembinaan BUMD
Penegasan ini disampaikan Wiyagus saat Rapat Bersama Anggota Komisi II DPR RI yang membahas Pengawasan terhadap BUMD dan Bank Daerah serta Implementasi Layanan Pertahanan Elektronik di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Pertemuan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Bank Kalbar, Kota Pontianak.
Dalam konteks ini, Wiyagus menggarisbawahi bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memegang peranan strategis sebagai pusat pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah. Hal ini termasuk dalam pengelolaan BUMD, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Manfaat dan Strategi Pengelolaan BUMD
Wiyagus memaparkan bahwa pendirian BUMD memiliki tujuan ganda: memberikan kontribusi positif bagi perkembangan perekonomian daerah dan menyelenggarakan pelayanan publik. Selain itu, BUMD diharapkan mampu menghasilkan laba atau keuntungan yang dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk mengoptimalkan peran tersebut, Wiyagus menekankan pentingnya penerapan strategi pengelolaan BUMD yang berkelanjutan. Strategi ini mencakup:
- Memastikan posisi keuangan BUMD yang sehat.
- Mendorong inovasi dan kemampuan menangkap peluang usaha.
- Menjalankan visi strategis pemerintah daerah.
- Memperkuat kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut, BUMD didorong untuk fokus pada potensi unggulan daerah masing-masing, memperkuat struktur permodalan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengadopsi digitalisasi, serta memperluas jejaring kerja sama dan investasi yang saling menguntungkan.
Peran Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Wiyagus juga menyoroti peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai salah satu jenis BUMD yang vital. BPD berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian, mendistribusikan pembiayaan, serta menjalankan kontrol moneter bagi masyarakat, dunia usaha, dan UMKM.
Ia menambahkan bahwa peran BPD perlu terus diperkuat melalui peningkatan permodalan, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, pengembangan teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas organisasi dan sumber daya manusia.
Apresiasi untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Di akhir paparannya, Wiyagus memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Langkah-langkah strategis yang telah diambil dalam penguatan tata kelola BUMD, termasuk kebijakan penambahan penyertaan modal secara bertahap dan diversifikasi usaha, dinilai positif.
“Langkah ini menunjukkan komitmen daerah dalam mewujudkan BUMD yang profesional dan akuntabel,” tutup Wiyagus.






