Dunia

4 Negara Mayoritas Muslim Akui Kedaulatan Israel, Siapa Saja?

Sejak proklamasi kemerdekaan Israel pada tahun 1948, keberadaan negara ini telah menjadi sumber kontroversi dan ketegangan di kawasan Timur Tengah. Tindakan zionis yang mengusir warga Palestina, mayoritas Muslim, demi pendirian Israel memicu kemarahan di berbagai kalangan, termasuk negara-negara mayoritas Muslim, terutama Indonesia yang secara tegas menolak pengakuan tersebut. Namun, di tengah dinamika geopolitik yang kompleks, ada sejumlah negara mayoritas Muslim yang telah mengakui kedaulatan Israel dan menjalin hubungan diplomatik.

Turki menempati posisi terdepan sebagai negara Muslim pertama yang mengakui kedaulatan Israel pada tahun 1949. Pengakuan ini didorong oleh kepentingan bersama dalam menghadapi ancaman kelompok radikal dan negara-negara di sekitarnya. Turki dan Israel berupaya menjaga stabilitas di wilayah yang rawan konflik tersebut. Kerja sama bilateral di bidang keamanan dan ekonomi muncul sebagai strategi untuk melindungi kepentingan nasional kedua negara.

Selanjutnya, Yordania juga menjadi salah satu negara Arab yang mengakui Israel setelah menandatangani perjanjian Wadi Araba pada 26 Oktober 1994. Langkah ini diambil sebagai respons atas situasi keamanan di perbatasan setelah Yordania kehilangan sebagian wilayahnya dalam Perang Enam Hari 1967. Pengakuan Yordania terhadap Israel diharapkan dapat mencegah ketegangan yang lebih besar di kawasan tersebut.

Sementara itu, Qatar, meski pernah melakukan upaya untuk membuka hubungan dengan Israel melalui perjanjian pada tahun 1996, tidak berhasil mewujudkannya. Pada 2020, meski Israel menjalin hubungan diplomatik dengan empat negara Arab lainnya melalui Perjanjian Abraham, Qatar tetap di luar perjanjian tersebut dan belum menunjukkan minat untuk normalisasi hubungan dengan Israel.

Uni Emirat Arab (UEA) juga berperan dalam pergeseran hubungan diplomatik di kawasan. Melalui Perjanjian Abraham Accords yang ditandatangani pada tahun 2020, UEA resmi menjalin kerja sama dengan Israel, meskipun hingga saat ini pengakuan resmi tersebut belum sepenuhnya terlaksana. Hubungan yang terjalin diharapkan dapat meningkatkan kerjasama ekonomi dan keamanan bagi kedua negara.

Berikut adalah daftar negara mayoritas Muslim yang telah mengakui kedaulatan Israel atau memiliki hubungan diplomatik:

  1. Turki: Negara Muslim pertama yang mengakui Israel pada tahun 1949.
  2. Yordania: Mengakui Israel melalui perjanjian Wadi Araba pada 1994.
  3. Qatar: Meskipun pernah mencapai kesepakatan untuk membuka hubungan, Qatar belum menunjukkan minat normalisasi.
  4. Uni Emirat Arab: Melalui Perjanjian Abraham, menjalin kerjasama diplomatik meskipun pengakuan resmi belum sepenuhnya nyata.

Meski negara-negara di atas telah menjalin hubungan dengan Israel, ketegangan dan harapan Palestina masih menjadi faktor utama dalam dinamika politik di kawasan. Palestina berharap agar negara-negara Muslim lainnya dapat menunjukkan solidaritas dan mendukung perjuangan mereka dengan lebih kuat. Hubungan Israel dengan negara-negara mayoritas Muslim ini menunjukkan kompleksitas diplomasi di kawasan Timur Tengah, di mana kepentingan politik dan ekonomi sering kali bertabrakan dengan isu-isu kemanusiaan dan hak asasi manusia.

Sebagai tambahan, hubungan ini juga memperlihatkan bagaimana negara-negara dapat menempatkan kepentingan nasional dan keamanan sebagai prioritas, meskipun sering kali ada konsekuensi sosial dan politik yang menunggu di kemudian hari. Menindaklanjuti dinamika ini, pengakuan kedaulatan Israel oleh negara-negara Muslim lainnya tetap menjadi sorotan, dan dengan mengikuti perkembangan yang ada, akan tersembul kebenaran lebih dalam mengenai konteks politik global saat ini.

Guntur Wibowo adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button