Berita

KPK Panggil Ketua LSM Sniper Indonesia Terkait Suap Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sniper Indonesia, Gunawan alias Kang Gun, untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Pemeriksaan Saksi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan Gunawan. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK atas nama GUN, Ketua LSM Sniper Kabupaten Bekasi,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Selain Gunawan, KPK juga memanggil dua saksi lainnya dari pihak swasta, yaitu Nesin alias Kuray dan Tri Budi Utomo. Namun, Budi belum merinci lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Aliran Dana ke Pihak Lain

Kasus ini sebelumnya juga menyeret Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, yang juga telah diperiksa KPK. KPK menduga Ono menerima aliran dana dari Sarjan, salah satu tersangka dalam kasus ini.

“Pemeriksaan terhadap saudara OS selaku dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini, penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran-aliran uang dari pihak tersangka saudara SRJ (Sarjan) selaku pihak swasta,” jelas juru bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/1).

Advertisement

Penyidik masih mendalami tujuan pemberian uang dari Sarjan kepada Ono, serta kemungkinan adanya pemberian lain kepada pihak lain. Nominal yang diterima Ono dari Sarjan juga masih dalam proses pendalaman. KPK menyatakan fokus saat ini adalah pada aliran dana individu, bukan partai.

Tersangka dalam Kasus Suap

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka:

  • Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
  • Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
  • Pihak swasta, Sarjan

Ade Kuswara dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proyek tersebut rencananya akan digarap pada tahun 2026.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” kata Asep Guntur Rahayu.

Advertisement