MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah anak yang kedapatan melempar batu ke Kereta Api Jayakarta Premium. Insiden yang terjadi di petak jalan Bagor-Saradan ini mengakibatkan pecahnya kaca kereta.
Empat Anak Diamankan
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa tim pengamanan berhasil mengamankan empat anak di sekitar Kilometer 120+7 petak jalan Bagor-Nganjuk. Mereka diduga terlibat dalam aksi pelemparan batu tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, dua anak di antaranya mengakui perbuatannya,” ujar Tohari dilansir Antara, Senin (26/1/2025).
Petugas pengamanan PT KAI Daop 7 Madiun bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan untuk melakukan penyisiran dan mengamankan para terduga pelaku.
Kaca Kereta Nomor K301733 Pecah
Berdasarkan informasi dari Pusat Pengendalian Operasi melalui laporan petugas di lapangan, aksi pelemparan tersebut menyebabkan kaca pecah pada rangkaian Kereta Premium 6 dengan nomor sarana K301733 TD pada posisi 16Ab-17Ab.
Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke Stasiun Nganjuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah itu, mereka diserahkan kepada Polsek Nganjuk Kota dengan didampingi oleh masing-masing orang tua.
Mediasi dan Sanksi Pembelajaran
Hasil koordinasi dengan pihak kepolisian menyepakati penyelesaian melalui proses mediasi. Orang tua pelaku diwajibkan mengganti biaya kerusakan kaca sebagai bentuk pembelajaran dan efek jera. Pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak tersebut juga menjadi kesepakatan.
Sosialisasi Pencegahan di Sekolah
Sebagai langkah preventif, PT KAI Daop 7 Madiun berencana melaksanakan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api ke sekolah para pelaku pada pekan depan. Tujuannya adalah memberikan edukasi sejak dini mengenai bahaya dan dampak hukum dari tindakan pelemparan terhadap kereta api yang sedang melintas.
“KAI sangat menyayangkan masih terjadinya aksi vandalisme berupa pelemparan kereta api. Tindakan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi awak dan penumpang, tetapi juga bagi pelaku itu sendiri,” tegas Tohari.
KAI Daop 7 Madiun mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur rel dan segera melaporkan kepada petugas apabila melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan perkeretaapian.






