Kementerian Lingkungan Hidup (LH) akan segera menurunkan tim ahli untuk melakukan kajian mendalam mengenai lanskap pascabencana longsor yang melanda Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan yang terstruktur dan berbasis ilmiah.
Kajian Saintifik untuk Penanganan Tepat
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa penugasan tim ahli ini serupa dengan yang pernah dilakukan di Sumatera. “Kami menurunkan tim ahli sebagaimana kami lakukan di Sumatera karena kalau bicara lingkungan ini harus saintis, tidak bisa main kira-kira guna menentukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut,” kata Hanif dilansir Antara, Minggu (25/1/2025).
Kajian ini tidak hanya akan fokus pada dampak fisik langsung dari longsor, tetapi juga mencakup penilaian aspek ekologis yang lebih luas. Hal ini meliputi kondisi tanah, tutupan vegetasi, serta identifikasi potensi risiko bencana susulan. Tujuannya adalah agar setiap upaya mitigasi dapat dilakukan secara akurat dan efektif.
Urbanisasi Picu Perubahan Tata Guna Lahan
Hanif Faisol Nurofiq menyoroti aspek urbanisasi sebagai salah satu faktor utama yang mendorong perubahan tata guna lahan di sekitar area longsor Cisarua. Ia mengaitkan fenomena ini dengan peningkatan permintaan komoditas pertanian yang umumnya berasal dari daerah subtropis.
“Sebenarnya ini aspek dari urbanisasi yang cukup masif di kota-kota sehingga membawa perubahan pola makan yang bukan kebiasaan kita, seperti kentang, kol, paprika, itu semua di daerah subtropis,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa tanaman subtropis tersebut lazimnya tumbuh di ketinggian 800 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut, sebuah kondisi yang berbeda dengan karakter wilayah lokal. “Kita sebenarnya karakternya tidak seperti itu. Tahun 2025 dulu tidak semasif ini, sehingga ini membawa dampak pertanian naik ke gunung dan membuka lahan pertanian seperti ini,” jelasnya.
Proses Kajian dan Kolaborasi
Untuk memastikan kajian berjalan sesuai rencana, tim ahli akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat di bawah kepemimpinan bupati. “Kita akan melakukan pendalaman sangat detil terhadap landscape ini, dan kemudian akan dilakukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut,” ujar Hanif.
Hanif memperkirakan proses kajian mendalam ini akan memakan waktu sekitar satu hingga dua minggu. “Kami mungkin perlu waktu 1-2 minggu untuk menyelesaikan kajian detil bersama para ahli dari akademisi, dari badan riset dan lain-lain,” tuturnya.






