Senin, 26 Januari 2026 Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2026 sebagai upaya persiapan menjelang periode mudik Lebaran 2026. Operasi ini dirancang untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Fokus Utama Keselamatan Pengguna Jalan
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa prioritas utama Operasi Keselamatan 2026 adalah keselamatan seluruh pengguna jalan. Perhatian khusus akan diberikan kepada kelompok yang paling rentan, termasuk pejalan kaki dan pengendara sepeda motor.
“Operasi Keselamatan 2026 menempatkan keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas utama. Fokus perhatian kita arahkan kepada pengguna jalan yang paling rentan, khususnya pejalan kaki dan pengendara roda dua,” ujar Irjen Agus dalam keterangan resminya, Senin (26/1/2026).
Operasi Keselamatan 2026 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, dimulai pada awal Februari mendatang. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara demi kelancaran persiapan mudik Lebaran 2026.
Penindakan Balap Liar dan Pemeriksaan Kendaraan
Selain fokus pada keselamatan umum, Korlantas juga menyoroti penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalan raya. Aksi balap liar yang seringkali meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lain menjadi salah satu sasaran utama penertiban.
“Operasi ini menitikberatkan pada penertiban balap liar yang membahayakan keselamatan umum. Selain itu, kami juga melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan angkutan bus dan travel melalui titik-titik check point,” jelas Irjen Agus.
Pemeriksaan kendaraan di titik-titik check point bertujuan untuk memastikan kelaikan teknis (ram check) serta mengecek kondisi kesehatan dan kesiapan para pengemudi sebelum memasuki masa puncak arus mudik Lebaran.
Penegakan Hukum Berbasis Teknologi
Seluruh upaya pengamanan dalam Operasi Keselamatan 2026 akan didukung oleh sistem penegakan hukum digital yang modern. Penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan ETLE Drone Patrol Presisi diharapkan dapat memastikan proses penindakan berjalan secara transparan dan objektif.
“Penindakan dilakukan berbasis teknologi dan data, sehingga objektif, akuntabel, dan minim interaksi. Dengan dukungan ETLE Drone, pengawasan kita kini semakin presisi, luas, dan responsif. Ini adalah wujud transformasi Polri menuju pelayanan yang modern,” terang jenderal bintang dua tersebut.
Irjen Agus menekankan bahwa ETLE tidak hanya berfungsi sebagai alat penindakan pelanggaran, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun budaya tertib berlalu lintas demi melindungi keselamatan jiwa masyarakat.
Pendekatan Humanis dalam Pelayanan
Di tengah penerapan penegakan hukum digital yang tegas, Irjen Agus mengingatkan jajarannya untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelayanan. Ia berharap pelayanan Polantas di tahun 2026 dapat dirasakan sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat.
“Langkah ini merupakan komitmen Korlantas Polri untuk menghadirkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan melalui pendekatan yang tegas namun humanis. Sesuai prinsip kita: ‘Senyum Polantas adalah Marka Utama’,” tegas Irjen Agus.






