Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Reza Oktovian alias Reza Arap pada hari ini, Senin (26/1/2026), terkait dengan meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut mengenai peristiwa yang terjadi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi adanya pemanggilan tersebut. “Iya benar (permintaan keterangan hari ini). Tapi masih belum ada konfirmasi kehadirannya,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).
Selain Reza Arap, polisi juga memanggil sejumlah teman dekat mendiang Lula Lahfah. Rencananya, proses permintaan keterangan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di Markas Polrestro Jakarta Selatan. “Untuk saksi lain sudah konfirmasi hari ini akan hadir. Rencana (permintaan keterangan) jam 10 pagi di Polrestro Jaksel,” tambah Budi.
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam. Jenazahnya ditemukan dalam posisi telentang di atas kasur dengan selimut putih, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam. Berdasarkan pemeriksaan luar, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan sejumlah barang bukti di apartemen Lula yang berlokasi di lantai 25, Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Barang bukti tersebut meliputi obat-obatan dan surat rawat jalan yang ditemukan pada Jumat (23/1) malam sekitar pukul 18.44 WIB.
Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamankan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penyelidikan kasus ini. “Secara umum keterangan dokter yang meriksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Nanti setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan lain-lain akan kami sampaikan ke publik,” tutup Budi, Minggu (25/1).






