JAKARTA – Isu miring mengenai jajanan jadul yang diduga terbuat dari spons cuci piring sempat menghebohkan jagat maya. Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan seorang pria yang menunjukkan tekstur es kue jadul yang dinilai tidak lazim, bahkan mencoba membakarnya. Kejadian ini memicu kekhawatiran publik akan keamanan pangan.
Penyelidikan Polisi
Menindaklanjuti keresahan tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Kemayoran, Jakarta Pusat, segera melakukan penyelidikan. Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah membenarkan adanya laporan terkait dugaan penjualan makanan berbahaya tersebut. “Betul adanya. Masih dilakukan proses penyelidikan oleh unit Reskrim,” ujar Agung kepada wartawan, Minggu (25/1/2026).
Penyelidikan bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui call center 110 pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Tim Reskrim Polsek Kemayoran segera bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan barang bukti dan menyelidiki lebih lanjut. Pihak terkait juga diarahkan untuk membuat laporan resmi guna kelancaran proses hukum.
Hasil Laboratorium: Aman Dikonsumsi
Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sampel es kue jadul, es gabus, agar-agar, dan cokelat yang diamankan. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan aman dan laik dikonsumsi. Polisi memastikan tidak ada kandungan bahan berbahaya dalam produk tersebut.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas. Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” jelas Roby, salah satu petugas yang menangani.
Untuk memastikan temuan ini lebih komprehensif, polisi juga menelusuri lokasi pembuatan es kue jadul yang berada di wilayah Depok. Penelusuran oleh tim penyidik dari Krimsus ini mengkonfirmasi bahwa tidak ada penggunaan spons atau material berbahaya lainnya dalam proses pembuatan.
“Hasilnya tetap konsisten tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spons sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial,” ujar Roby.
Pedagang Dipulangkan, Imbauan Bijak Bermedia Sosial
Setelah seluruh pemeriksaan selesai dan hasilnya dinyatakan aman, pedagang es kue jadul bernama Suderajat dipulangkan ke rumahnya di Kota Depok. Polisi juga telah mengganti kerugian atas barang dagangan yang sempat diamankan.
Dalam kesempatan tersebut, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berasal dari media sosial. Isu yang belum terverifikasi kebenarannya dapat menimbulkan kepanikan yang tidak perlu dan berpotensi merugikan pihak lain.
“Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” tegas Roby.






