Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kendali langsung Presiden. Menurutnya, perbaikan yang paling krusial saat ini adalah pada aspek kultural di dalam institusi Polri.
Perbaikan Kultur Menjadi Kunci
“Kebetulan 97-98 saya tim reformasi Polri, yaitu masalah instrumen, struktur, kultur, dan buku ini menjawab tentang kultur yang akan diperbaiki Polri,” ujar Adang saat Rapat Kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Ia menilai posisi Polri saat ini sudah tepat. Adang berpendapat bahwa penempatan Polri di bawah Presiden dan pemilihan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merupakan langkah yang benar.
“Intinya kami sangat setuju posisi kedudukan Polri tetap di bawah presiden, proses selanjutnya dipilih oleh DPR RI,” tegasnya.
Apresiasi Pemaparan Kapolri
Lebih lanjut, Adang Daradjatun memberikan apresiasi tinggi terhadap pemaparan yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menyoroti kelengkapan dan kejelasan laporan yang disajikan oleh Jenderal Sigit.
“Saya beri apresiasi sekali yang disampaikan Kapolri begitu lengkap laporannya dan jelas, jelas pada halaman 44, 47, gimana tentang masalah yang berhubungan kesiapan menghadapi KUHP dan KUHAP baru. Kemudian halaman 83, 86 bicara tentang sejarah Polri,” ungkap Adang.






