Berita

Calon Deputi BI Thomas Djiwandono: Saya Bukan Lagi Bendahara Umum dan Anggota Gerindra

Advertisement

Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Thomas Djiwandono atau yang akrab disapa Tommy, menegaskan bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari Partai Gerindra dan tidak lagi menjabat sebagai Bendahara Umum partai tersebut. Pernyataan ini disampaikan Tommy dalam agenda uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI di hadapan Komisi XI DPR RI, yang berlangsung di ruang rapat kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).

Klarifikasi Status Kepartaian

Awalnya, pertanyaan mengenai status Tommy dalam partai politik dilontarkan oleh anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Muhidin Said. Menanggapi hal tersebut, Tommy menjelaskan bahwa ia telah resmi berhenti dari jabatannya sebagai Bendahara Umum Gerindra sejak Maret 2025. Keputusan ini diambil saat ia masih bertugas di Kementerian Keuangan.

“Yang perlu saya klarifikasi yang paling dini pertanyaan Pak Muhidin dari Partai Golkar, apakah saya masih menjabat sebagai Bendahara Umum, jawabannya tidak dan itu sejak Maret 2025 di mana saya sudah tidak lagi (jadi Bendum),” ujar Tommy.

Ia menambahkan, “Saya waktu itu memutuskan meminta izin juga karena waktu itu masih di Kemenkeu, saya minta izin tidak menjadi Bendahara Umum, karena saya sudah 17 tahun, jadi perlu ada regenerasi.”

Komitmen Independensi Bank Indonesia

Lebih lanjut, Thomas Djiwandono menyatakan bahwa dirinya juga telah resmi tidak lagi menjadi anggota Partai Gerindra per tanggal 31 Desember 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmennya terhadap prinsip independensi Bank Indonesia, serta demi profesionalisme dirinya.

“Menambah itu saya juga bukan anggota Gerindra per 31 Desember tahun ini (2025), dan ini adalah komitmen saya terhadap independensi Bank Indonesia, tapi kedua rasa profesionalisme saya,” jelas Tommy.

Advertisement

Tommy merasa klarifikasi ini penting untuk disampaikan secara terbuka guna meluruskan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.

“Jadi itu yang perlu saya garis bawahi, terima kasih sudah beri saya kesempatan karena berita di luar sana simpang siur,” katanya.

Bukti Pengunduran Diri Diperlihatkan

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, meminta agar Tommy dapat melampirkan bukti resmi mengenai pengunduran dirinya dari Partai Gerindra. Tommy pun kemudian menunjukkan dokumen yang dimaksud.

“Bisa dilampirkan suratnya? Ini penting Pak supaya klarifikasi ini datang dari Bapak dengan dokumen resmi,” pinta Misbakhun.

“Resmi Pak resmi dari surat pengunduran diri saya dan dari DPP Gerindra,” jawab Tommy sambil memperlihatkan surat pengunduran dirinya.

Advertisement