Berita

Demokrat DPR: Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat, Perlu Reformasi Kultural

Advertisement

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Demokrat Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kendali langsung Presiden. Ia menegaskan bahwa posisi Polri saat ini sudah tepat dan harus diteruskan.

Dukungan Posisi Polri di Bawah Presiden

“Kami ingin memberikan penegasan sekali lagi, tadi teman-teman sudah sampaikan, Fraksi Partai Demokrat bahkan di Komisi III kami sudah sepakat beberapa hari lalu sehubungan dengan posisi Polri. Kami berpandangan bahwa apa yang terjadi hari ini bahwa Polri berada di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kapolri, yang diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR, sudah tepat,” ujar Hinca saat Rapat Kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Hinca menjelaskan bahwa kedudukan Polri saat ini mengacu pada keputusan politik yang telah diambil pada tahun 2000. Menurutnya, posisi Polri tercantum jelas pada Pasal 7 TAP MPR Nomor 7 Tahun 2000.

“Karena itu kita teruskan ini,” imbuhnya.

Advertisement

Reformasi Kultural Menjadi Prioritas

Lebih lanjut, Hinca menekankan bahwa fokus utama yang perlu dilakukan Polri saat ini adalah mereformasi kultur institusi. Ia menegaskan pentingnya perubahan perilaku para anggota Polri untuk menjawab kritik masyarakat.

“Oleh karena itu, perlu menjawab kritikan masyarakat, apa yang sekarang kita lakukan reformasi kultural itu yang paling perlu untuk kita terus atasi, apa yang dijelaskan Wakapolri beberapa waktu lalu itu cara pengakuan tulus yang kita terima sebagai cara kita ubah perilaku dan kultur di Polri,” tuturnya.

Advertisement