Sebuah video yang menampilkan dua pria diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara di kawasan Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, viral di media sosial. Insiden ini berujung pada penangkapan kedua terduga pelaku oleh pihak kepolisian.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat kerumunan massa di Jalan Komjen Pol M Jasin, Kelapa Dua, Depok. Narasi yang menyertai video tersebut menyebutkan bahwa peristiwa ini dipicu oleh cekcok antara kedua pelaku dan pengendara mobil. Perselisihan tersebut kemudian berlanjut hingga pengendara menjadi korban penganiayaan.
Massa yang menyaksikan kejadian tersebut berhasil mengamankan kedua pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk. Selanjutnya, kedua terduga pelaku diserahkan kepada pihak Polsek Cimanggis pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa kedua pelaku diduga dalam pengaruh minuman beralkohol saat melakukan penganiayaan. “Betul (dua pelaku mabuk dan diduga melakukan penganiayaan). Saat ini ada di polsek. Korban belum buat laporan,” ujar Kompol Jupriono saat dihubungi wartawan, Senin (26/1).
Hingga berita ini diturunkan, detail kronologi lengkap mengenai penganiayaan tersebut belum dapat dipastikan. Hal ini dikarenakan pihak korban belum memberikan keterangan resmi. Pihak kepolisian mengimbau korban untuk segera membuat laporan agar kasus ini dapat ditindaklanjuti.
“Korban buat laporan jadi keterangannya belum dari keduanya. Apakah ada luka dan sebagainya korban harus kita mintakan visum et repertum. Iya (diimbau korban membuat laporan),” tutup Kompol Jupriono.





