Berita

Adies Kadir Akui Sedih Tinggalkan Komisi III DPR Setelah Ditunjuk Jadi Hakim MK

Advertisement

Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyatakan perasaannya yang campur aduk setelah Komisi III DPR menyetujuinya untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengaku merasa sedikit sedih karena telah menganggap Komisi III DPR sebagai rumah kedua.

Perasaan Adies Kadir Usai Ditunjuk Jadi Hakim MK

“Terima kasih pimpinan karena seluruhnya sudah ditutup, maka saya sebagai pribadi ingin ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III, Yang Mulia, sebetulnya ini membuat saya agak sedih karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya,” ujar Adies Kadir usai rapat persetujuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Adies Kadir telah menjadi bagian dari Komisi III DPR sejak tahun 2014. Ia mengungkapkan bahwa suasana kekeluargaan yang kental menjadi alasan utama dirinya bertahan di komisi tersebut selama belasan tahun.

“Sejak 2014, saya jadi anggota DPR saya tidak pernah pindah-pindah komisi sampai saat ini sudah masuki periode ke-3 saya sudah berada di Komisi III, karena apa? Situasi kondisi di Komisi III sudah sangat cocok situasi kekeluargaan, kekerabatan, tidak ada saling sikut, tidak ada saling iri, saling dengki, semua suka ditanggung bersama, senang ditanggung bersama, kalau susah juga ditanggung bersama, itu kelebihan anggota Komisi III,” jelasnya.

Meskipun demikian, Adies menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai hakim MK. Ia berjanji akan menjaga konstitusi negara.

“Terima kasih kepercayaannya saya akan jaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya,” tuturnya.

Advertisement

Proses Persetujuan Adies Kadir sebagai Hakim MK

Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar rapat untuk membahas pergantian hakim MK yang diusulkan oleh DPR RI. Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR akhirnya menyetujui Adies Kadir untuk mengisi posisi tersebut.

Proses pengambilan keputusan ini berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (26/1/2026), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Awalnya, Adies Kadir memaparkan pandangannya mengenai calon hakim MK. Selanjutnya, setiap fraksi memberikan pandangan terkait pencalonan Adies Kadir.

Menanggapi hal tersebut, Habiburokhman kemudian menanyakan persetujuan forum rapat.

“Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tanya Habiburokhman. “Setuju?”

Advertisement