Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ungkap Faktor Maraknya Judi Online: FOMO hingga Pengangguran

Advertisement

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian penanganan kasus judi online yang berhasil diungkap oleh jajarannya. Ia juga merinci faktor-faktor yang mendorong masyarakat terjerumus dalam praktik ilegal tersebut.

Capaian Penindakan Judi Online

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026), Jenderal Sigit menyatakan, “Kita berhasil mengungkap 665 perkara, menetapkan 741 tersangka, menyita aset senilai Rp 1,5 triliun, memblokir 5.961 rekening dan 241.013 situs konten judi online serta melaksanakan 1.614 kegiatan preventif.”

Faktor Pendorong Judi Online

Menurut Kapolri, beberapa faktor menjadi penyebab maraknya judi online di masyarakat. “Beberapa hal yang menjadi faktor menjamurnya judi online adalah pengangguran, FOMO, kesejahteraan, pendidikan rendah, pemahaman teknologi rendah, kesenjangan sosial tinggi,” ujar Jenderal Sigit. Ia menambahkan bahwa fenomena fear of missing out (FOMO) atau takut ketinggalan tren juga turut memengaruhi.

Tantangan Pemberantasan

Pemberantasan judi online diakui Kapolri memiliki tantangan tersendiri. “Tantangan terkait dengan pemberantasan ini karena di masing-masing negara memiliki legalitas yang berbeda-beda termasuk server lintas transaksi peraturan dan pajak yang berbeda beda,” jelasnya. Selain itu, pola transaksi yang kompleks juga menjadi kendala. “Kemudian kita temukan juga pola layering transaksi dengan melibatkan banyak rekening, bahkan rekening di luar negeri termasuk rekening perusahaan cangkang baik di dalam maupun luar negeri,” imbuh Jenderal Sigit.

Advertisement

Upaya Pengungkapan dan Penyitaan

Meskipun demikian, Polri terus berupaya mengoptimalkan pemberantasan judi online. “Namun demikian Polri terus mengoptimalkan upaya-upaya untuk terus memberantas judi online baik mulai dari pengungkapan website judi online beberapa waktu yang lalu, mulai dari SPINHARTA4, SASAFUN, BMW312, menyita uang hasil kejahatan dan menangkap tersangka. Termasuk juga kita melakukan berbagai macam upaya untuk mengungkap TPPU,” kata Kapolri.

Jenderal Sigit merinci beberapa kasus yang telah diungkap. “Beberapa waktu yang lalu kita berhasil menyita Rp 530 miliar uang dan juga mengungkap judi online di beberapa kegiatan, menangkap 3 tersangka di SLOTBOLA88 dan beberapa waktu yang lalu juga kita mengungkap judi online H55 HIWIN,” pungkasnya.

Advertisement