Berita

KPPU Dorong Organisasi Masyarakat Perkuat Persaingan Usaha di Kawasan ASEAN

Advertisement

Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pembentukan organisasi masyarakat yang fokus pada persaingan usaha untuk memperkuat kerja sama lintas negara di kawasan ASEAN. Langkah ini diambil seiring semakin kuatnya integrasi ekonomi regional dan kebutuhan mendesak akan penegakan hukum persaingan usaha yang lebih efektif.

Peran Strategis Organisasi Masyarakat

Penguatan peran serta masyarakat dinilai krusial untuk mendukung tujuan rencana strategis ASEAN bidang persaingan usaha 2026-2030, yaitu menciptakan pasar yang adil di kawasan. Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa, menyatakan bahwa Indonesia harus terus menjadi contoh dalam pertumbuhan persaingan usaha yang signifikan, termasuk dalam mendorong partisipasi masyarakat.

“Indonesia harus tetap bisa menjadi contoh negara dengan pertumbuhan persaingan usaha yang signifikan. Termasuk dalam mendorong peran serta masyarakat untuk turut andil guna mendukung tujuan di Kawasan,” ujar Fanshurullah dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).

Dalam pertemuan dengan delegasi mantan Anggota KPPU Periode I dan Dewan Penasihat ASEAN Competition Institute (ACI), Soy M Pardede, Fanshurullah menekankan pentingnya inisiatif Soy M Pardede dalam membantu Indonesia mengembangkan kawasan ASEAN yang kompetitif. “Inisiatif pak Soy M Pardede, figur penting bagi awal tumbuhnya persaingan usaha di ASEAN, sangat krusial dalam membantu Indonesia untuk mengembangkan kawasan ASEAN yang kompetitif,” sambungnya.

Pengembangan Kebijakan dan SDM

Pertemuan tersebut juga membahas peran strategis organisasi masyarakat sebagai institusi pendukung pengembangan kebijakan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang persaingan usaha di ASEAN. KPPU mencatat telah berkembang berbagai organisasi masyarakat di Indonesia yang berfokus pada isu persaingan usaha, seperti AMCO, FCN, ICLA, dan FDPU.

Advertisement

Melalui ACI, yang telah diinisiasi sejak 2008 untuk kepentingan Indonesia dan Asia Tenggara, KPPU melihat kontribusi positif dalam menciptakan kawasan yang kompetitif. Namun, KPPU menilai penataan ulang kelembagaan organisasi masyarakat diperlukan agar ACI dapat tumbuh lebih besar, dikelola secara profesional, dan memiliki keberlanjutan jangka panjang.

Lebih lanjut, KPPU mendorong ACI untuk aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan mantan pimpinan otoritas persaingan usaha, pelaku usaha, serta kalangan akademisi di ASEAN. Upaya ini diharapkan dapat memperjelas posisi dan peran kelembagaan organisasi, serta memperkuat legitimasi dan kepercayaan dalam kerja sama di tingkat regional dan global.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua ACI yang juga mantan Ketua KPPU tahun 2015, M Syarkawi Rauf.

Advertisement