Berita

Nadiem Makarim Siap Sidang Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Yakin Kebenaran Terbuka Cepat

Advertisement

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan kesiapannya untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Pernyataan ini disampaikan Nadiem di tengah proses pemulihan kesehatannya.

Kesiapan Menghadapi Sidang

“Masih dalam perawatan, saat ini siap sidang. Makin cepat kebenaran akan terbuka, semakin baik,” ujar Nadiem Makarim sebelum persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin, 26 Januari 2026.

Nadiem menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus ini. Ia meyakini bahwa setiap saksi yang dihadirkan dalam persidangan akan berkontribusi dalam mengungkap kebenaran.

“Seperti sidang yang sebelumnya yang terpenting itu adalah kebenaran itu kan jadi satu per satu, saksi pun akan membuka kebenaran tersebut,” jelasnya.

Advertisement

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi

Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan sejumlah pihak. Dugaan korupsi tersebut terkait dengan pengadaan laptop Chromebook saat ia menjabat sebagai Mendikbudristek. Proyek pengadaan ini diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun.

Sebelumnya, Nadiem telah mengajukan nota keberatan atau eksepsi terkait dakwaan tersebut. Namun, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan, dan memerintahkan agar sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Advertisement