Berita

Polisi Dalami Kematian Lula Lahfah dengan Scientific Investigation, Enam Saksi Diperiksa

Advertisement

Pihak kepolisian masih terus mendalami penyebab meninggalnya selebgram Lula Lahfah yang ditemukan di kamar apartemennya pada Jumat (23/1/2026) malam. Dalam proses penyelidikan ini, polisi menerapkan metode scientific investigation untuk memastikan apakah ada unsur pidana.

Pemeriksaan Saksi dan Koordinasi Rumah Sakit

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandar Syah, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa enam orang saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun pada saat kejadian. “Sampai saat ini kita masih mendalami. Dalam proses penyelidikan ini kita memastikan apakah ada peristiwa pidana. Itulah namanya penyelidikan di sini. Kita maksimalkan dengan berdasarkan fakta-fakta yang ada, kita menggunakan scientific investigation,” ujar Iskandar kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengklarifikasi informasi mengenai gangguan kesehatan yang dialami Lula. “Selain itu dengan pihak rumah sakit, karena berdasarkan informasi saksi, salah satu saksi, saudari LL ini mengalami gangguan kesehatan. Oleh karena itu, kita juga berdasarkan keterangan itu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mencari tahu, mengklarifikasi fakta yang ada seperti apa,” jelas Iskandar.

Iskandar memohon waktu agar timnya dapat bekerja secara profesional dalam mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi. “Kita juga butuh waktu dari rekan-rekan, agar kita dapat bekerja profesional, sehingga kita bisa memberikan fakta yang ada, sebagaimana yang apa yang terjadi pada saat itu,” tambahnya.

Advertisement

Temuan Awal dan Hasil Laboratorium

Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia dalam posisi telentang di kasur apartemennya di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia ditemukan mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam, serta diselimuti selimut putih. Pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhumah.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen Lula pada Jumat (23/1) malam sekitar pukul 18.44 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang ditemukan untuk menentukan arah penyelidikan lebih lanjut. “Secara umum keterangan dokter yang meriksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Nanti setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan lain-lain akan kami sampaikan ke publik,” kata Budi, Minggu (25/1).

Advertisement