JAKARTA – Pergeseran garis batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia menimbulkan persoalan baru. Akibatnya, tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dilaporkan sebagian wilayahnya masuk ke negara tetangga.
Perundingan Batas Wilayah
Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan (BNPP) Komjen Pol Makhruzi Rahman menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/1/2026). Makhruzi menjelaskan adanya Outstanding Boundary Problem (OBP) yang telah disepakati Indonesia dan Malaysia terkait Pulau Sebatik.
“Ada tiga OBP yang telah disepakati dengan penandatanganan memorandum of outstanding pada Joint Indonesia-Malaysia ke-45 pada tanggal 18 Februari tahun 2025 di Pulau Sebatik, yaitu pada B-2700 dan B-3000 ini patok dan Simantipal. Ini menyisakan kurang lebih 127 hektare yang ada di Pulau Sebatik masuk ke wilayah Indonesia,” ujar Makhruzi.
Ia menambahkan, terdapat empat segmen OBP di sektor barat, Kalimantan Barat, yang pembahasannya masih dalam tahap perundingan terkait standard operating procedure (SOP) dan term of reference (TOR). “Kemudian, terdapat empat segmen OBP di sekitar sektor Barat, Kalimantan Barat yang belum kita tuntaskan, yaitu di D-400, OBP D-400, Gunung Raya, Sibuhuan, dan Batu Aum dalam tahap survei lapangan. Secara unilateral tim teknis perundingan RI dan pelaksanaan information exchange discussion antara untuk membahas TOR dan SOP,” jelasnya.
Tiga Desa di Nunukan Masuk Malaysia
Lebih lanjut, Makhruzi memaparkan kondisi perbatasan wilayah di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Ia mengungkapkan bahwa ada tiga desa yang sebagian wilayahnya kini berada di Malaysia.
“Yang keempat pada wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia,” ungkap Makhruzi.
Ketiga desa tersebut adalah Desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas. Kendati demikian, Makhruzi juga menyebutkan bahwa sekitar 5.207 hektare wilayah yang sebelumnya masuk ke Malaysia kini menjadi pengembangan free trade zone dan masuk ke Indonesia.
“Kita, yang masuk wilayah Malaysia itu terdapat Desa Kabungalor, Desa Lipaga, Desa Tetagas, dan total wilayah yang masuk ke Indonesia kurang lebih, kurang lebih 5.207 hektare,” kata Makhruzi. “Jadi masuk ke wilayah Indonesia. Kemudian, ada tambahan kurang lebih 5.200, kurang lebih 5.207 hektare ini lahan sebelumnya menjadi wilayah Malaysia, diusulkan menjadi mendukung pembangunan kawasan perbatasan sebagai pengganti kawasan hutan untuk pembangunan PLBN dan pengembangan free trade zone,” imbuhnya.
Ratusan Hektare Wilayah Kembali ke Indonesia
Makhruzi juga menginformasikan bahwa wilayah seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik telah kembali menjadi bagian dari Indonesia. Hal ini merupakan kesepakatan bersama setelah pelaksanaan survei perubahan garis batas antara kedua negara.
“Dampak teritorial dan reposisi definitif hasil survei bersama tahun 2019 ini telah ditetapkan sebagai batas definitif. Perubahan garis batas ini memberikan dampak teritorial berupa penambahan wilayah seluas 127,3 hektare. Jadi kembali ke Indonesia di Pulau Sebatik 127,3 hektare bagi Indonesia,” papar Makhruzi.
Namun, ia juga mengakui bahwa lahan seluas 4,9 hektare di Pulau Sebatik kini masuk ke wilayah Malaysia. Pembangunan pilar di Desa Sungai Limau, Sebatik Tengah, Nunukan, Kalimantan Utara, juga telah dilakukan.
“Sebelumnya bagian Malaysia dan perpindahan wilayah ini seluas 4,9 hektare menjadi bagian dari pihak Malaysia. Kemudian proses patok lama telah dilaksanakan secara bilateral pada 7-14 November 2025 yang mulai dari patok pilar ke-9 atau pilar lama ini di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah,” jelas Makhruzi.
Proses survei bersama tim penanganan dan verifikasi data serta lahan atas perubahan batas wilayah negara Republik Indonesia Pulau Sebatik telah dilaksanakan pada 19-28 September 2025. Survei verifikasi jumlah tanaman dan bangunan di wilayah terdampak juga dilakukan pada 22-27 Oktober 2025.
“Adapun kondisi existing pada lahan-lahan tersebut mencakup aset keluarga yang terdiri dari 1.007 tanam tumbuh dan 55 unit bangunan,” tutup Makhruzi.






