Jakarta – Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Novel Bamukmin, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Januari 2026. Pemeriksaan ini terkait laporannya terhadap komika Pandji Pragiwaksono atas materi stand-up comedy berjudul ‘Mens Rea’.
Novel Bamukmin tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Ia didampingi timnya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono.
“Hari ini kami ke Polda Metro Jaya, atas panggilan daripada Ditreskrimum untuk diminta keterangan menjadi pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono,” terang Novel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (26/1/2026).
Laporan Novel Bamukmin terhadap Pandji Pragiwaksono telah teregister dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA sejak Senin, 19 Januari 2026. Novel menduga materi stand-up comedy ‘Mens Rea’ mengandung unsur penistaan agama, khususnya terkait sindiran terhadap salat.
Novel menirukan ucapan Pandji yang dianggapnya menyinggung ibadah salat. “Para penumpang yang terhormat. Kita sedang mengalami turbulensi akibat gangguan cuaca. Harap longgarkan sabuk pengaman dan rapatkan saf. Kita salat sapar berjamaah demi keselamatan perjalanan’. Jadi saf itu adalah ketika kita mau salat untuk menyempurnakan barisan untuk ibadah. Ini ibadah dimasukkan dalam hal bermain-main,” kata Novel.
Ia menambahkan, “Ada apa hubungannya dengan ketika duduk. Yang ketika duduk itu jauh daripada untuk kita bisa melakukan boleh dikatakan berjamaah. Nah ini kenapa disinggung salat. Padahal ada candaan yang lain. Ada mungkin ocehan-ocehan yang lain. Silahkan. Tapi sudah lima poin yang kita tangkap di sini. Ini poin tinggal kita serahkan kepada polisi.”
Novel juga menyatakan bahwa laporannya ini merujuk pada sikap Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, yang sebelumnya juga telah mengomentari dugaan penistaan agama oleh Pandji dalam materi ‘Mens Rea’. “Justru kan saya melihat sikap beliau. Kami spirit 212 tentu imamnya adalah imam besar kita, guru kita bersama adalah Habib Rizieq,” tuturnya.
Polda Metro Jaya Benarkan Pemeriksaan Novel Bamukmin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Novel Bamukmin, yang memiliki nama lengkap Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin (HNCH).
“Benar, hari ini, Senin, 26 Januari 2026, akan dilakukan pemeriksaan terhadap HNCH selaku pelapor terhadap dugaan tindak pidana menyatakan kebencian atau permusuhan terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok terkait acara bertajuk ‘Mens Rea’,” kata Kombes Budi.
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Dua Ormas
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono juga telah dilaporkan oleh dua organisasi masyarakat (ormas) terkait dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama. Laporan tersebut juga berkaitan dengan materi stand-up comedy ‘Mens Rea’.
Salah satu laporan diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji telah menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah masyarakat.
Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah ahli dan saksi untuk mendalami laporan dugaan penistaan agama oleh Pandji. Pemanggilan terhadap Pandji sendiri sudah dijadwalkan.
“Sudah dijadwalkan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Selasa (20/1/2026). Iman menjelaskan bahwa pemeriksaan Pandji akan dilakukan setelah pihak kepolisian melengkapi keterangan dari para ahli dan saksi lainnya yang terkait dengan laporan tersebut.
“Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor (Pandji),” ujarnya.
Hingga kini, tercatat sudah 10 saksi dan ahli yang diperiksa polisi terkait kasus ini. Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat (dumas) buntut dari materi ‘Mens Rea’.






