Berita

Aksi Nekat Maling Kabel di Cilincing Rusak Trotoar, Gubernur Minta Pelaku Ditindak Tegas

Advertisement

Jakarta – Jajaran paving block di trotoar Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, dilaporkan rusak parah dan terbongkar. Kerusakan ini diduga kuat disebabkan oleh aksi pencurian kabel yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.

Paving Block Terangkat Akibat Pencurian Kabel

Dalam sebuah video yang beredar pada Senin (26/1/2026), terlihat paving block yang terangkat dari tempatnya, membentuk kerusakan yang sejajar lurus dengan tiang lampu jalan. Perekam video dalam rekaman tersebut menyatakan bahwa lampu jalan di sekitar lokasi telah padam selama beberapa hari. Dugaan kuat, matinya lampu jalan tersebut disebabkan oleh pencurian kabel yang berujung pada kerusakan paving block yang porak-poranda.

“Pantesan udah seminggu ini Jalan Raya Cilincing mati lampunya,” ungkap perekam video, menyuarakan keheranan warga atas kondisi tersebut.

Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan

Menanggapi laporan kerusakan ini, pihak kepolisian segera turun tangan. Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Fernando, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pengecekan mendalam untuk memastikan kebenaran penyebab terangkatnya paving block akibat ulah maling kabel.

“Iya sudah monitor dan masih kita cek,” ujar Fernando. Ia menambahkan bahwa pihaknya masih berupaya mengumpulkan bukti dengan memeriksa rekaman CCTV dan mencari saksi-saksi yang mungkin mengetahui kejadian tersebut.

“Sementara masih cek CCTV dan saksi lagi dicari,” lanjutnya.

Advertisement

Gubernur Minta Pelaku Ditindak Tegas

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi serius dugaan pencurian kabel yang merusak paving block di trotoar Jalan Raya Cilincing. Ia meminta agar pelaku segera diusut dan ditindak dengan tegas.

“Saya minta untuk dipelajari dan memang kalau memang ada bukti dan kemudian yang melakukan, saya minta untuk ambil tindakan tegas untuk itu,” kata Pramono kepada wartawan di Jakarta Barat, Senin (26/1/2026).

Pramono Anung menekankan bahwa aksi pencurian kabel yang sampai merusak fasilitas publik seperti paving block sangat mengganggu kenyamanan dan kepentingan masyarakat.

“Karena yang pertama sangat mengganggu, yang kedua itu kan apa, kepentingan publik,” ujarnya. “Sehingga sarana-prasarana publiknya akan terganggu. Dan untuk itu diambil tindakan,” pungkasnya.

Advertisement