Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus dua pria yang melakukan tindakan asusila di dalam bus TransJakarta rute 1A. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan bahwa kedua pelaku, HW dan FTR, baru saling mengenal selama tiga hari sebelum kejadian tersebut. Mereka bahkan sudah berjanji untuk pulang kerja bersama.
“Kedua pelaku sudah kenal kurang lebih 3 hari dan sudah komunikasi, saat itu janjian pulang kerja bareng di halte busway PIK,” ungkap Onkoseno kepada wartawan pada Senin (19/1/2026).
Onkoseno menambahkan bahwa pihaknya telah memperoleh pengakuan dari kedua tersangka mengenai tindakan yang mereka lakukan. Berdasarkan keterangan sementara, ini adalah kali pertama mereka melakukan tindakan asusila di tempat umum.
“Dari pengakuan sementara baru 1 kali ini,” ujarnya.
Namun, polisi tidak langsung mempercayai pengakuan tersebut dan akan mendalami lebih lanjut hubungan di antara kedua pelaku.
“Masih kita dalami lagi hubungan kedua pelaku tersebut,” ucapnya.
Menurut keterangan polisi, saat kejadian, kedua pelaku dan korban sama-sama berdiri di dalam bus TransJakarta. Posisi pelaku berada di belakang korban.
“Kedua pelaku sudah di busway dan korban juga sudah naik busway. Kedua pelaku berada di belakang korban, sama-sama berdiri,” jelas Onkoseno.
Selanjutnya, pelaku FTR meraba alat kelamin pelaku HW hingga mengeluarkan cairan sperma yang mengenai baju korban. Awalnya, korban mengira cairan tersebut berasal dari tetesan air AC bus.
“Pelaku FTR meraba alat kelamin pelaku HW hingga mengeluarkan cairan sperma dan mengenai baju yang korban gunakan. Korban menyadari ada cairan di baju belakangnya sampai menetes ke kaki dan mengira itu air AC,” papar Onkoseno.
Kejadian ini diketahui oleh penumpang lain, yang kemudian membuat korban menyadari bahwa cairan di bajunya adalah sperma dari pelaku.
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.






