Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial, baik untuk penanganan pascabencana maupun bantuan reguler, bagi masyarakat yang terdampak di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada mekanisme Satu Data dan melibatkan pengawalan ketat dari berbagai pihak, termasuk pendamping sosial dan pemerintah daerah, demi memastikan ketepatan sasaran.
Koordinasi Penyaluran Bantuan Pascabencana
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana Sumatera yang diselenggarakan secara daring. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Gus Ipul menjelaskan bahwa bansos penanganan pascabencana yang telah dan sedang disalurkan meliputi santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia, santunan bagi korban luka berat, bantuan isi hunian sementara maupun hunian tetap, jaminan hidup untuk kebutuhan lauk pauk, serta bantuan sosial untuk penguatan ekonomi keluarga yang terdampak.
“Kementerian Sosial menyalurkan bantuan pascabencana sesuai mekanisme yang sudah ada dan terus berjalan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya pada Senin (26/1/2026).
Rincian Bantuan Pascabencana
Untuk santunan ahli waris korban meninggal dunia, Kemensos mengalokasikan dana sebesar Rp15 juta per korban. Hingga kini, data sementara penerima santunan mencapai 1.140 jiwa, dan Kemensos telah berhasil menyalurkan bantuan kepada lebih dari 800 ahli waris. Sisanya akan disalurkan secara bertahap sambil menunggu proses verifikasi lebih lanjut.
Selain itu, Kemensos juga menyalurkan bantuan isi hunian sementara maupun hunian tetap sebesar Rp3 juta per keluarga. Bantuan ini ditujukan untuk lebih dari 171 ribu jiwa yang terdampak di ketiga provinsi tersebut, seiring dengan proses pendataan yang terus diperbarui.
Untuk memenuhi kebutuhan dasar selama masa pemulihan, Kemensos menyediakan jaminan hidup (Jadup) berupa uang lauk pauk sebesar Rp450 ribu per orang per bulan, yang akan disalurkan selama tiga bulan. Sasaran program ini mencakup lebih dari 500 ribu jiwa yang terdampak.
Bagi keluarga terdampak yang kehilangan sumber penghasilan, diberikan bantuan penguatan ekonomi berupa dana tunai sebesar Rp5 juta per keluarga.
Mekanisme Penyaluran dan Pengawasan
Gus Ipul memaparkan bahwa seluruh penyaluran bantuan berbasis pada Satu Data nasional yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Data tersebut kemudian ditetapkan oleh kepala daerah dalam daftar nominatif berdasarkan nama dan alamat (BNBA), lalu divalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Setelah data final, bantuan disalurkan lewat Himbara atau PT Pos. Tentu kemudian nanti akan ada proses laporan penyaluran dan kita akan sama-sama untuk bisa mendampingi agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima manfaat,” jelasnya.
Proses pendampingan melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Kemensos bersama pemerintah daerah. Hal ini juga mencakup partisipasi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Pelopor Perdamaian (Pordam), Karang Taruna, dan pilar kesejahteraan sosial lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bantuan diterima oleh penerima yang berhak, sekaligus memperkuat pelaporan dan monitoring.
Estimasi Kebutuhan dan Bansos Reguler
Gus Ipul menambahkan bahwa estimasi kebutuhan bantuan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 triliun. Kebutuhan ini telah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan untuk disiapkan secara bertahap.
“Sebagaimana arahan Presiden, kita harapkan penyalurannya cepat tapi tetap prudent dan tepat sasaran,” tegas Gus Ipul.
Di samping itu, Kemensos juga terus menyalurkan bansos reguler, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako. Total anggaran untuk bansos reguler ini mencapai lebih dari Rp1,8 triliun, yang mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil pemutakhiran oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Peserta Rapat Koordinasi
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kepala BNPB Suharyanto, dan Kepala BPS Amalia Adininggar. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.






