Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) terkait penyelesaian reforma agraria pada Rabu (21/1/2026). Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, yang juga menjabat sebagai Koordinator Tim Pansus Reforma Agraria.
Ribuan Desa Tertinggal Jadi Fokus Utama
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah menteri dan wakil menteri, termasuk Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, serta Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki. Saan Mustopa menyatakan bahwa rapat perdana ini bertujuan untuk menyikapi kondisi ribuan desa di Indonesia yang masih berstatus tertinggal.
“Hari ini berdasarkan juga banyak masukan kenapa rapat pertama ini kita mengundang Menteri Desa ATR/BPN, Transmigrasi, Kehutanan, dan juga Kemendagri ini terkait dengan desa-desa yang masih, ada ribuan desa di Indonesia ini yang masih kategori tertinggal,” ujar Saan dalam rapat.
Akses Terbatas Hambat Peningkatan Infrastruktur
Menurut Saan, upaya peningkatan infrastruktur di desa tertinggal kerap terhambat karena minimnya akses. Hal ini disebabkan oleh status sebagian desa yang berada di dalam kawasan hutan, sehingga membatasi berbagai upaya pembangunan.
“Nah kenapa di sini masuk dalam kategori tertinggal karena ada dalam statusnya di kawasan hutan sehingga akses untuk bisa melakukan berbagai upaya itu agak terhambat dengan status alasannya status desanya yang ada dalam kawasan,” jelas Saan.
Ia menambahkan bahwa kondisi ini berdampak pada jutaan penduduk desa terkait pelayanan publik dan infrastruktur.
“Dan ini juga tentu berdampak terhadap jutaan rakyat kita penduduk yang ada di desa itu untuk bisa mendapatkan berbagai akses apakah akses kemudahan infrastruktur, pelayanan, semua itu berdampak ke penduduk di sekitar desa itu,” kata Saan.
DPR Minta Penjelasan Rinci dari Menteri
Dalam rapat tersebut, DPR RI meminta penjelasan yang rinci dari para menteri terkait data dan langkah penyelesaian masalah reforma agraria di desa-desa tertinggal.
“Berangkat dari itu semua kita ingin dalam kesempatan rapat pertama ini mendapatkan data penjelasan dan nanti kita rumuskan penyelesaiannya terkait dengan itu seperti apa. Tapi hari ini kita ingin mendengarkan, mendapatkan penjelasan nanti dari Menteri Desa, ATR/BPN, Menteri Transmigrasi, dan juga Kemendagri, biar nanti kita tahu jumlah desa yang pastinya seperti apa,” imbuhnya.






