Berita

Saksi Ungkap Keuntungan Google USD 38 per Unit Chromebook dalam Sidang Nadiem Makarim

Advertisement

JAKARTA – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, kembali mengungkap fakta baru. Ganis Samoedra Murharyono, seorang Strategic Partner Manager Google for Education, bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (26/1/2026) dan membeberkan keuntungan yang diraup Google dari setiap unit Chrome Device Management (CDM).

Keuntungan Google dari Penjualan CDM

Dalam kesaksiannya, Ganis menyatakan bahwa Google memperoleh keuntungan sebesar USD 38 untuk setiap unit CDM yang terjual. Pernyataan ini disampaikan Ganis saat menjawab pertanyaan jaksa mengenai harga jual CDM kepada pihak penyedia.

“Seingat saya 38 US Dollar,” ujar Ganis ketika ditanya oleh jaksa. Ia membenarkan ketika jaksa mengonfirmasi kembali angka tersebut, “Betul.”

Jaksa kemudian memberikan ilustrasi perhitungan jika pengadaan CDM mencapai 1,2 juta unit. Ganis membenarkan bahwa keuntungan Google akan dihitung dari total unit dikalikan USD 38 per unit.

“38 US Dollar satu lisensi satu unit. Kalau misalnya pengadaan totalnya 1,2 juta unit kalikan 38 US Dollar, itu keuntungan Google?” tanya jaksa. “Betul,” jawab Ganis.

Diskon Partner dan Potensi Keuntungan Lain

Lebih lanjut, Ganis menjelaskan bahwa Google memberikan diskon sebesar 20 persen kepada para partnernya dalam pengadaan CDM. Diskon ini berarti pihak prinsipal seperti Acer atau Bhinneka hanya perlu membayar 80 persen dari harga normal kepada Google.

Advertisement

“Diskon partner,” kata Ganis saat ditanya mengenai diskon yang diberikan. “20 persen,” tambahnya.

Selain keuntungan dari penjualan unit, Ganis juga mengungkapkan bahwa Google berpotensi mendapatkan keuntungan tambahan dari program sertifikasi guru yang bersifat berbayar. Terdapat tiga level sertifikasi guru di Google, beberapa di antaranya memerlukan biaya.

“Google dapat untung lagi?” tanya jaksa. “Iya kalau ada yang ambil, betul,” jawab Ganis.

Meskipun tidak mengetahui secara pasti jumlah guru yang mengambil sertifikasi tersebut, Ganis mengakui bahwa hal itu menjadi sumber pendapatan lain bagi Google jika banyak pengguna yang mengambilnya.

Kasus Nadiem Makarim

Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun. Sidang kasus ini masih bergulir setelah eksepsi yang diajukan Nadiem ditolak oleh hakim, dan kini memasuki tahap pembuktian.

Advertisement