Badan Pengelola Perbatasan (BNPP) mengungkapkan adanya pergeseran batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia. Sekretaris BNPP, Komjen Pol Makhruzi Rahman, menyatakan bahwa tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sebagian wilayahnya kini masuk ke negara tetangga.
Perundingan Batas Wilayah Pulau Sebatik
Penjelasan ini disampaikan Makhruzi dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/1/2026). Ia memaparkan mengenai Outstanding Boundary Problem (OBP) yang telah disepakati antara Indonesia dan Malaysia terkait Pulau Sebatik. Terdapat tiga OBP yang telah disepakati melalui penandatanganan memorandum of outstanding pada Joint Indonesia-Malaysia ke-45 di Pulau Sebatik pada 18 Februari 2025.
“Ini menyisakan kurang lebih 127 hektare yang ada di Pulau Sebatik masuk ke wilayah Indonesia,” kata Makhruzi dalam rapat tersebut. Ia menambahkan bahwa ada empat segmen OBP di sektor barat, Kalimantan Barat, yang masih dalam tahap perundingan terkait standard operating procedure (SOP) dan term of reference (TOR).
Tiga Desa di Nunukan Masuk Wilayah Malaysia
Lebih lanjut, Makhruzi menjelaskan situasi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Ia menyebutkan bahwa tiga desa di wilayah tersebut, yaitu Desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas, sebagian wilayahnya kini berada di dalam teritori Malaysia.
“Yang keempat pada wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia,” ujar Makhruzi.
Meskipun demikian, sekitar 5.207 hektare wilayah yang sebelumnya diklaim Malaysia kini diusulkan menjadi pengembangan kawasan perbatasan. Wilayah ini akan mendukung pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan pengembangan free trade zone.
“Jadi masuk ke wilayah Indonesia. Kemudian, ada tambahan kurang lebih 5.200, kurang lebih 5.207 hektare ini lahan sebelumnya menjadi wilayah Malaysia, diusulkan menjadi mendukung pembangunan kawasan perbatasan sebagai pengganti kawasan hutan untuk pembangunan PLBN dan pengembangan free trade zone,” imbuhnya.






