Berita

Penerimaan BPHTB Jakarta 2025 Anjlok ke Rp 6 T Akibat Lesunya Penjualan Properti

Advertisement

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengungkapkan bahwa realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di ibu kota pada tahun 2025 hanya mencapai Rp 6,01 triliun. Angka ini setara dengan 57,98 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 10,37 triliun. Pencapaian BPHTB ini menjadi yang terendah dibandingkan jenis pajak daerah lainnya yang realisasinya berada di atas 70 persen, bahkan ada yang melebihi 100 persen.

Penurunan Penjualan Properti Jadi Penyebab Utama

Lusiana menjelaskan bahwa anjloknya pendapatan BPHTB disebabkan oleh lesunya penjualan properti di Jakarta sepanjang tahun 2025. Ia menyatakan, penurunan daya beli masyarakat menjadi faktor krusial yang memengaruhi pasar properti.

“Kenapa BPHTB di DKI Jakarta tidak tercapai, ini sangat berpengaruh (terhadap) adanya penurunan penjualan properti di Provinsi DKI Jakarta,” kata Lusiana di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Banyak pengembang properti terpaksa mengubah strategi bisnis mereka. Skema penjualan yang sebelumnya menjadi fokus kini beralih ke penyewaan. Perubahan ini berdampak langsung pada penerimaan daerah.

“Kalau tadinya para pengembang itu membangun apartemen yang niat awalnya untuk dijual, karena memang penurunan daya beli masyarakat untuk membeli properti, sehingga itu saat ini adalah disewakan,” ucapnya.

Pendapatan Sewa Masuk ke Pusat, BPHTB Tak Tercapai

Menurut Lusiana, pendapatan yang berasal dari sewa properti tidak lagi masuk ke kas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pendapatan tersebut kini menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Pajak Penghasilan (PPh) sewa.

Advertisement

“Karena disewakan, bukan masuk lagi ke pemerintah daerah, karena menjadi pendapatan dari pemerintah pusat yaitu PPh sewa itu. Jadi ini terjadi karena memang pasar properti sangat turun, sehingga mengakibatkan BPHTB tidak tercapai,” tuturnya.

Realisasi Pendapatan Daerah Keseluruhan Tetap Terjaga

Meskipun demikian, Lusiana menegaskan bahwa realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan di Jakarta tetap terjaga. Ia menyebut tren pendapatan masih menunjukkan pertumbuhan meskipun menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 54,199 triliun. Hingga akhir tahun, realisasinya mencapai Rp 51,125 triliun atau setara 94,33 persen dari target.

Kontribusi terbesar PAD masih berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah, yang secara total menyumbang Rp 45,949 triliun atau sekitar 88,97 persen dari total PAD DKI Jakarta.

“Realisasi PAD tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 383,732 miliar atau 0,76 persen. Untuk pendapatan asli daerah jika kita bandingkan dari tahun 2024 dan 2025 ada kenaikan 9,57 persen,” imbuhnya.

Advertisement