Berita

Remaja 15 Tahun Ditangkap di Depok, Akui Jadi Kurir Sabu Atas Perintah Bandar

Advertisement

Polisi di Depok, Jawa Barat, mengamankan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial MR (15) yang diduga berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu. MR mengaku diperintah oleh seorang pria berinisial J untuk mengambil paket yang diduga berisi sabu.

Kronologi Penangkapan

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Fatimah 3, Beji, Depok. MR diamankan oleh warga setempat sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Beji Kompol Josman menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial MR (15) disuruh sama kenalannya bernama inisial J untuk mengambil paket plastik kecil yang berisi kristal yang diduga jenis sabu,” ujar Kompol Josman saat dihubungi wartawan, Rabu (21/1/2026).

Pengakuan Terduga Pelaku

Saat pemeriksaan awal, MR mengaku tidak mengetahui bahwa barang yang diperintahkannya untuk diambil adalah narkoba jenis sabu. “MR yang sebelumnya diamankan warga di Kemiri Muka, Beji, Depok. Hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku menerangkan bahwa tidak mengetahui bahwa yang disuruh J diambilnya itu narkoba jenis sabu,” jelasnya.

Advertisement

Kompol Josman menambahkan bahwa MR masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Depok. Mengingat usianya yang masih di bawah umur dan statusnya sebagai pelajar, penyidik memutuskan untuk melakukan diversi dan pembinaan terhadap MR di Badan Narkotika Nasional (BNN) Depok. Proses ini didampingi oleh perwakilan RT, RW, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) setempat.

Pengejaran Bandar Narkoba

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar. Saat ini, fokus utama adalah mengejar pelaku berinisial J, yang diduga kuat sebagai bandar narkoba. “Untuk terduga pelaku J diduga sebagai BD (bandar) dan saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh Tim Reskrim Polsek Beji,” tutur Kompol Josman.

Kasus ini menyoroti kembali peredaran narkoba yang melibatkan anak di bawah umur sebagai kurir, sebuah modus operandi yang terus diwaspadai oleh aparat penegak hukum.

Advertisement